Penambahan Libur Iduladha Dorong Perekonomian Daerah Lebih Baik. 

Foto: BPMI Setpres

Jakarta, (jakarta.detakrakyat.com). -Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka Iduladha 1444 H merupakan upaya mendorong perekonomian di daerah menjadi lebih baik. Rabu, (21/06/2023).

“Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” kata Presiden Jokowi yabg dikutip mrlalui siaran pers saat meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Selain itu, Kepala Negara juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.

“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandas Presiden.

Berita Terhangat  Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil Ponggok Bersama Mahasiswa Unibraw Malang Dampingi Penyaluran BLT DD.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional serta menambah hari libur cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.

(idr) Red.
Sumber: InfoPublik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *