Petugas Gabungan Jaring 20 Jukir Liar di Jakut

Jakarta, (jakarta.detakrakyat.com) -Sebanyak 35 personel gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar atau pak ogah di sejumlah jalan. Hasilnya, terjaring 20 orang dan diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya untuk dilakukan pembinaan. Selasa, (27/06/2023).

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, kegiatan penertiban merupakan bagian patroli wilayah untuk penegakan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sasarannya melakukan penjangkauan terhadap Jukir liar sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

“Kami mendapat laporan banyak kegiatan jukir liar yang meresahkan masyarakat. Karena itu kita coba tindaklanjuti dengan patroli wilayah,” katanya.

Berita Terhangat  Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Dijelaskan Purnama, 15 jukir liar terjaring di Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Cilincing, Jalan Raya Cakung, Jalan Boulevard Raya dan Jl. Danau Sunter Utara serta Selatan.

Kemudian, lima jukir terjaring saat patroli di kawasan Kecamatan Koja dan Jalan Gunung Sahari, Pademangan Barat.

“Kita terus lakukan pengawasan dengan patroli rutin agar Jakarta Utara bisa bebas dari PPKS,” tandasnya.

Foto: Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat.

Sementara dilokasi berbeda Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menindak sembilan juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Senen.

Sembilan Jukir telah membuat surat pernyataan Dalam penindakan, didalam penindakan tersebut, para jukir diminta mendatangani surat pernyataan untuk tidak kembali menjadi jukir liar yang meresahkan warga.

Berita Terhangat  Tiga Alasan Aceh Jadi Lokasi Peluncuran Penyelesaian HAM Berat

Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Senen, Efdar Nurdin mengatakan, sikap tegas tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan keberadaan para jukir melalui aplikasi JAKI.

Kami tindaklanjuti laporan warga. Sembilan Jukir telah membuat surat pernyataan. Jika mereka kedapatan lagi jadi jukir, langsung ditangkap dan masuk panti sosial,” ujarnya.

Efdar menuturkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengerahkan 15 orang personel gabungan dari jajarannya, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, TNI dan Polri.

“Kita tetap siagakan personel gabungan sekitar 20 orang untuk memantau lokasi,” terangnya.

Ia berharap, tindakan tegas ini bisa membuat para pengunjung merasa aman dan nyaman berbelanja di Pasar Senen. Para pengunjung diimbau memarkirkan kendaraan di kantong parkir yang telah disediakan.

Berita Terhangat  Sambut Hari Bhayangkara, Kapolda Sulsel Pimpin Pelaksanaan Revitalisasi Situs Religi

“Pengunjung diminta mencari kantong parkir yang ada seperti di Terminal Pasar Senen,” tandasnya.

(idr) Red

Sumber: beritajakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *