Jakarta, (jakarta.detakrakyat.com). -Kelurahan Kelapa Gading Barat tengah mengklarifikasi pengakuan seorang petugas Penanganan Prasarana dan Prasarana Umum (PPSU) bernama Maulana (53). Klarifikasi dimaksudkan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana yang diminta meminjamkan pinjaman online (pinjol) seorang staff kelurahan. Jumat, (07/07/2023).
“Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi,” kata Plt Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syaputra saat dikonfirmasi, Kamis (06/07/2023) lalu.
Dalam klarifikasi tersebut, dia ingin mencari tahu duduk perkara dalam dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada staff Kelurahan Kelapa Gading Barat yang meminta meminjamkan pinjol.
“Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu,” ungkapnya.
Dipastikannya, Kecamatan Kelapa Gading akan melaporkan dugaan kasus ini ke tingkat Walikota Administrasi Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke Walikota dan tentunya pihak Inspektorat,” tutupnya.
(idr) Red