Jakarta, (jakarta.detakrakyat.com). – Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam, menghadiri acara Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar yang digelar para eksponen Partai Golkar di Jakarta,Kamis, (13/07/2023).
Dalam paparannya, Ridwan menegaskan Munaslub Partai Golkar adalah hal yang bisa dilakukan dan bukan barang haram.
“Munaslub bukan barang haram, suatu yang halal untuk dilaksanakan,” kata Ridwan.
Ridwan mengingatkan, Ketum Airlangga Hartarto juga merupakan Ketum hasil Munaslub pada akhir 2017, saat Setya Novanto tersandung kasus hukum.
“Airlangga itu hasil Munaslub, kok bilang enggak ada Munaslub gimana,” kata Ridwan.
Selain itu, ditanya soal siapa sosok calon Ketum Golkar yang pantas menggantikan Airlangga, Ridwan menyebutkan nama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
“Ada beberapa nama, orang yang duduk di pemerintahan juga, siapa sejajar di pemerintahan, ya Opung, Luhut Binsar Panjaitan,” kata Ridwan.
“Di luar pemerintahan ada Bamsoet, ada saya, tapi tidak menutup kemungkinan senior mau turun lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ridwan menjelaskan apa saja pembahasan rapat pleno Dewan Pakar Golkar yang digelar beberapa waktu lalu.
Menurut Ridwan, rapat pleno ada agenda rutin yang digelar tiap tiga bulan sekali membahas soal isu aktual yakni Pemilu 2024.
“Semua berbicara termasuk munaslub, akhirnya disimpulkan ketua kita harus berpegang pada keputusan partai salah staunya hasil munas 2019 yang isinya bahwa Ketum ditugaskan sebagai capres. Ada tiga hasil rekomendasinya,” kata Ridwan saat dihubungi, Selasa (11/7/2023).
Ridwan mengakui tidak ada rekomendasi terkait Munaslub. Meski demikian, dalam rekomendasi ada bataa waktu hingga Agustus untuk membentuk poros baru. Apabila target itu tidak tercapai maka menurutnya Munaslub harus dilaksanakan.
“Keputusan jelas tiga poin, tidak ada munaslub.
Pertanyaan sekarang kalau Agustus tidak bisa poros baru, apa jalannya ya kita harus gabung koalisi yang ada. Nah kalau kita berkoalisi harus diubah dulu keputusan Munas dan mengubah itu ajlan satu-satunya Munaslub,” jelas Ridwan.
“Maka bukan Agustus kita harus Munaslub untuk mengubah keputusan munas,” sambungnya.
Menurut Ridwan batas waktu Ketua Umum Airlangga Hartarto hanya sampai Agustus untuk menentukan sikap Golkar, jika tidak satu-satunya jalan adalah Munaslub.
“Memang (Munaslub) tidak jadi rekomendasi, tapi itu akan jalan bila tidak jadi (poros). Makanya kita kasih batas Agustus, bukan sampai Oktober. Kalau kita biarkan sampai Oktober ya hancur Golkar,” jelasnya.
Ridwan menjelaskan mekanisme Munaslub adalah 2/3 DPD harus mengusulkan adanya Munaslub.
“Munaslub harus usulan DPD provinsi, 2/3 DPD atau ketum nenyatakan tidak sanggup. Kitab Sudah tiga kali munaslub, jadi bukan barang haram Munaslub,“ kata dia.
Sementara itu terkait sikap internal atau DPD Golkar apakah menghendaki Munaslub atau tidak, Ridwan menilai DPD adalah kader yang memiliki akal sehat bila Agustus Golkar belum juga memiiki sikap maka ia percaya DPD sepakat akan Munaslub.
“Kader Golkar itu orang realistis tidak dogmatis. Semua punya akal sehat, Saya yakin dpd punya akal sehat,” kata dia.
(idr) Pimred Korwil DKI Jakarta.